Alodokter, mau Tanya tentang serkom, sy blm dapat lembaranya Bgm cara mendapatkannya Klo tdk salah pernah sdh terbit tapi dokumennya blm dikirim ke Facebook . Masuk dengan Email. Dengan masuk atau mendaftar, Anda menyetujui Syarat Ketentuan dan Aturan Privasi ALODOKTER. KHUSUS UNTUK DOKTER BagiDokter Gigi Umum (Gp)/Dokter Gigi Spesialis yang ingin mengajukan perpanjangan SERKOM (Setifikat Kompetensi)/STR, terlebih dahulu harus mengecek Apakah drg. Gp/drg. Spesialis sudah memiliki akun di e-Sertifikasi, silahkan di cek disini (masukkan nama sesuai STR tanpa Gelar) . mengucapkansumpah/janji dokter, 3) memiliki Sertifikat Kompetensi. Dalam Undang-Undang RI No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran juga dinyatakan bahwa sertifikat kompetensi (dokter) adalah surat tanda pengakuan terhadap kernampuan seorang dokter untuk menjalankan praktik kedokteran di seluruh Indonesia. Sertifikat Kompetensi dikeluarkan oleh doktergigi (baik pada jenjang dokter/dokter gigi umum, dokter spesialis/dokter gigi spesialis, dan dokter sub spesialis/dokter gigi sub spesialis ataupun pada jenjang magister dan doktor di bidang kedokteran/kedokteran gigi). Secara lebih Dalamrangka 201peningkatan kompetensi dan pelayanan kepada pengguna jasa sertifikasi dan seiring dengan perkembangan standar, organisasi Lembaga Sertifikasi Person Balai Sertifikasi (LSP-PPMB) mengacu pada SNI ISO/IEC 17024:2012 tentang Penilaian kesesuaian– Persyaratan umum lembaga sertifikasi person. LSP 6. Jakarta Platform digital asal India MediSage menandatangani MoU tentang Kerja Sama Program Penguatan Kompetensi Dokter Umum Berbasis Digital dengan Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI). Kehadiran MediSage dinilai dapat mempermudah penyebaran informasi perkembangan ilmu pengetahuan terbaru di bidang kedokteran. "MediSage ingin 2A. STR Perubahan Kompetensi (dari STR Dokter Umum ke STR SpB) adapun cara reg STR secara online sbb: 1.Masuk ke website KKI; Pilih Aplikasi registrasi Online 3. Pilih Registrasi 4. Masukkan Email dan PIN (Jika blm Punya PIN, pilih Saya Belum Punya PIN dan akan dikirim ke email) 5. Pilih Peningkatan Kompetensi 6. PT Muara Artha Persada Membuka Lowongan Pembinaan & Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum. Kami PT Muara Artha Persada hadir kembali di training secara online maupun offline, tentunya dengan prokes yang ketat pastinya. Kalian harus tetap semangat untuk meningkatkan kompetensi kalian dengan mengikuti training kelas Online/Offline Training dalam bidang WeJZC. - Pergerakan Dokter Muda Indonesia PDMI melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo terkait ijazah sarjana kedokteran, Ahad 7/4/2019. Mereka protes lantaran ijazah yang seharusnya mereka terima setelah lulus kuliah malah tertunda dan baru diberikan setelah mereka lulus uji ini diatur dalam Pasal 36 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 PDF tentang Pendidikan Kedokteran. "Untuk menyelesaikan program profesi dokter atau dokter gigi, Mahasiswa harus lulus uji kompetensi yang bersifat nasional sebelum mengangkat sumpah sebagai Dokter atau Dokter Gigi," bunyi Pasal 36 ayat 1.Lalu dalam Pasal 36 ayat 2 tertulis "Mahasiswa yang lulus uji kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 memperoleh sertifikat profesi yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi."Pasal ini kemudian memunculkan Surat Edaran PDF dari Dirjen Dikti Kemendikbud, kemudian Permenristekdikti Nomor 18 tahun 2015, dan dilanjutkan Surat Edaran Dirjen Belmawa Kemenristekdikti Nomor 1053/B/SE/2015, dan diperbaharuhi dengan Permenristekdikti Nomor 11 tahun 2016 PDF.Juru Bicara PDMI, Haswan mengatakan seluruh aturan tersebut berisikan hal yang sama. Ia menjelaskan sertifikat profesi dan sertifikat kompetensi dikeluarkan bersamaan satu tahap. Artinya, calon sarjana kedokteran baru akan mendapatkan ijazahnya jika sudah lulus uji kompetensi."Seharusnya mendapatkan ijazah dulu, baru uji Kompetensi," kata Haswan kepada reporter Tirto, Senin 8/4/2019. Haswan mengutip pertimbangan hukum dalam salinan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 10/PUU-XV/2017 PDF halaman 306. Isinya "sertifikat profesi [ijazah] sebagai salah satu syarat memperoleh sertifikat kompetensi, sedangkan sertifikat kompetensi merupakan persyaratan untuk mendaftar ke KKI guna mendapatkan Surat Tanda Registrasi dokter STR."Menurut Haswan, ijazah merupakan syarat untuk mengikuti uji kompetensi, bukan dibalik menjadi uji kompetensi sebagai syarat untuk mendapatkan ijazah. Dengan pemahaman terbalik ini, kata Haswan, uji kompetensi menjadi momok bagi ribuan calon sarjana kedokteran."Padahal tidak ada hubungan antara ijazah dokter dan uji kompetensi. Yang ada ijazah dokter menjadi syarat untuk mengikuti Uji kompetensi," surat terbuka yang dikirimkan kepada Presiden, Ketua PDMI Tengku A. Syahputra mengatakan ijazah dapat digunakan untuk bekerja di luar bidang klinis jika tidak lulus uji kompetensi. Namun karena peraturan ini, calon sarjana kedokteran terus dianggap sebagai mahasiswa sampai masa studi habis yakni 12 tahun."Setelah itu, kami bisa di DO secara otomatis, padahal sudah dinyatakan LULUS dari program studi dokter di masing-masing Fakultas Kedokteran. Bahkan sebagian dari kami masih harus membayar SPP," tulis Syahputra. Tanggapan Kemenristekdikti Menanggapi itu, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, Ismunandar mengaku akan mempelajari hal yang dipersoalkan PDMI. Ia juga akan mempelajari salinan putusan MK yang dikutip dalam surat terbuka yang dikirim PDMI kepada presiden."Detailnya harus kami cek ke bagian hukum kami. Persisnya tentang masalah apa putusan MK tersebut dan Apakah kutipan di atas adalah putusan," kata Ismunandar, Senin 8/4/2019.Ismunandar menjelaskan, berdasarkan Pasal 36 UU Nomor 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran, calon sarjana kedokteran harus mengikuti uji kompetensi terlebih dahulu untuk menjadi dokter atau dokter gigi."Ijazah itu untuk tahap pendidikan akademik dan vokasi, untuk pendidikan profesi tidak dikenal ijazah. Adanya sertifikat," ujarnya. Peningkatan Kualitas Pendidikan Namun Ketua Majelis Pengembangan Keprofesian MPPK PB Ikatan Dokter Indonesia IDI, Pudjo Hartono punya pandangan lain terkait polemik ijazah dan uji kompetensi ini. Menurutnya, sejak awal seharusnya ada standarisasi Fakultas Kedokteran."Memang seharusnya kualitas pendidikannya yang dulu diperbaiki. Yang distandarisasi itu proses pendidikanya," kata mengatakan kebijakan Kemenristekdikti menerapkan uji kompetensi dengan dalil untuk mendapatkan dokter-dokter yang berkualitas adalah jalan pintas. Ia menilai pemerintah tidak mampu menerapkan standar untuk perguruan tinggi"Jangan produknya yang harus distandarisasi. Kasihan FK [Fakultas Kedokteran] yang sudah berstandar bagus, mereka harus ujian lagi," lanjut dia, para mahasiswa yang sudah menahun menyelesaikan pendidikannya dinyatakan belum lulus secara nasional hanya karena belum mengikuti uji kompetensi Pudjo sebaiknya pemerintah memperbaiki dahulu kualitas pendidikan kedokteran ketimbang menguji dua kali calon sarjana kedokteran. "Saya kira harus [pemerintah dan pihak terkait] duduk bersama dulu." - Pendidikan Reporter Alfian Putra AbdiPenulis Alfian Putra AbdiEditor Gilang Ramadhan Sebelum seorang dokter melakukan praktek, seorang dokter harus sudah memiliki Surat Tanda Registrasi STR Dokter. Nah, salah satu syarat untuk memiliki STR tersebut, maka seorang dokter harus sudah mengikuti dan lulus Uji Kompetensi UKOM Dokter. Nah, pada kesempatan ini, penulis akan sedikit berbagi tentang Persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar Uji Kompetensi Dokter, serta Cara dan Prosedur Pengurusan Sertifikat Uji Komptetensi Dokter, baik untuk Dokter Umum maupun untuk Dokter Gigi. Apabila ada yang kurang tepat, kami mohon koreksinya dengan berkomentar. Persyaratan, Cara dan Prosedur Mengikuti Uji Kompetensi Dokter Indonesia UKDI. Sumber gambar Syarat Pokok dan Prosedur Uji Kompetensi Dokter Indonesia Syarat-syarat peserta ujian Memiliki ijazah dokter/tanda lulus dari fakultas kedokteran atau Program Studi Pendidikan Dokter PSPD Sudah menjalani angkat sumpah dokter yang dibuktikan dengan sertifikat angkat sumpah Mendaftarkan diri ke panitia pelaksanaan program sertifikasi dokter Membayar biaya ujian sesuai ketentuan yang berlaku Peserta ujian ulang Adalah peserta yang gagal di ujian pertama dan mendaftar kembali untuk mengikuti ujian ulang pertama. Peserta harus menyertakan nomor ujian yang telah dimiliki ketika mendaftar ulang. Mengulang dengan modul adalah peserta yang gagal pada dua kali ujian dan mendaftar kembali untuk mengikuti ujian. Modul diberi soal untuk dijawab di rumah Prosedur Pendaftaran Ujian Kompetensi Bagi Dokter Umum dan Dokter Gigi A. Peserta dapat mendaftar melalui Fakultas kedokteran atau Program Studi Pendidikan Dokter di seluruh Indonesia Sekretariat KBUKDI Jl. Sam Ratulangi Jakarta 10350 - Telp/Fax 021-3908435 Email komitebersama B. Membayar biaya sertifikasi Rp. untuk biaya sertifikasi per kali ujian yang disetorkan ke rekening KBUKDI di Bank BNI cabang Menteng, No. Rekening 149 112 966, PB IDI-KDDKI Peserta mengambil borang pendaftaran di FK/PSPD terdekat atau sekretariat KBUKDI, dengan menunjukkan bukti pembayaran biaya pendaftaran ujian dan pengurusan STR Formulir yang telah diisi dan kelengkapan dokumen lainnya dimasukkan ke dalam amplop cokelat ukuran A4 dan diserahkan ke panitia pendaftaran di FK/PSPD terdekat atau sekretariat KBUKDI Daftar Lokasi Ujian Kompetensi dan Fakultas Kedokteran Peserta Fakultas Kedokteran Unsyiah untuk FK-Unsyiah, FK-Univ. Abulyatama Fakultas Kedokteran USU untuk FK-USU, FK-UISI, FK-UMI FK Unand untuk FK-Unand, FK-Unbrah, FK-Unri FK Unsri untuk FK-Unsri, FK-Unja, FK- Unlam FK UKI untuk FK-UKI, FK-Untar, FK-UPN FK UI untuk FK-UI, FK-Atmajaya, FK-YARSI, FK-UMJ, FK-UIN FK Trisakti untuk FK-Trisakti, FK-UPH, FK-Ukrida FK Unud untuk FK-Unud, FK-Unram, FK-UAA FK UKM untuk FK-Unpad, FK-UKM, FK-Unjani, FK-Unisba FK Undip untuk FK-Undip, FK-Unissula, FK-Unsoed FK UGM untuk FK-UGM, FK-UMY, FK-UII, FK-UNS, FK-UMS FK Unair untuk FK-Unair, FK-UWK, FK-Hang Tuah FK Unibraw untuk FK-Unibraw, FK-UMM, FK-UIM, FK-Unej FK Unlam untuk FK-Unlam, FK-Unmul FK Unhas untuk FK-Unhas, FK-UMI FK Unsrat untuk FK-Unsrat FK Untan untuk FK-Untan FK Uncen untuk FK-Uncen Demikianlah artikel kami tentang Persyaratan, Cara dan Procedure Pengurusan Uji Kompetensi Bagi Dokter Umum dan Dokter Gigi di Indonesia Terbaru. Semoga dapat bermanfaat..